EKBIS.CO, SANGATTA -- Sekitar 150 anggota pengusaha angkutan yang tergabung dalam Asosiasi Travel Sangatta (ATS) Kutai Timur Kaltim pada Rabu (15/1) kemarin menggelar aksi unjukrasa ke gedung DPRD menyampaikan penolakannya atas rencana ekspansi Perusahaan Cipaganti ke daerah itu.
Ketua Asosiasi Travel Sangatta, Sunaryo yang datang menggunakan puluhan mobil travel meminta para anggota DPRD dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kutai Timur agar mengakomodir aspirasi mereka dengan tidak mengeluarkan izin operasi untuk travel Cipaganti.
"Kami menolak rencana kehadiran perusahaan travel Cipaganti karena mengancam mematikan usaha lokal" kata Sunaryo dengan diamini para anggotanya yang membawa poster -poster yang bertuliskan penolakan terhadap perusahaan Cipaganti yang berpusat di Jakarta itu.
Menurut Sunaryo, yang didampingi sekretarisnya Wawan Kurniawan dan wakil ketua Muhadi, bahwa perusahaan travel di Kutai Timur saja sudah berjumlah 32 perusahaan dan itu masih mampu melayani masyarakat yang ingin ke Balikpapan ataupun dari Balikpapan ke Sangatta.
Kedatangan Pengusaha travel ke DPRD, kata Sunaryo ingin menyampaikan aspirasinya bahwa rencana masuknya travel Cipaganti kami tolak. Kalau Cipaganti masuk maka usaha travel lokal akan mati semuanya dan pengangguran akan meningkat.
Setelah melakukan dialog diruang Sekretaris Dewan, DPRD dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menemui kesepakatan dengan pengunjukrasa. Dinas Perhubungan mengatakan akan menindak lanjuti aspirasi asosiasi namun akan lebih dulu melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.
"Kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi karena yang berhak mengeluarkan surat ijin itu ada Provinsi. Kabupaten hanya mengeluarkan surat rekomendasi," kata Kadishubkominfo Kutai Timur, Johansyah Ibrahim.