EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Cipaganti Cipta Graha Tbk (CPGT) ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat Senin (23/6) bersama dua rekan lain. Cipaganti menyatakan masalah ini tidak akan berdampak pada kinerja perusahaan.
"Berdasarkan anggaran dasar, jika direktur utama berhalangan akan diwakilkan oleh wakil direktur utama. Sehingga, tidak ada dampak (penahanan)," kata Sekretaris Perusahaan Toto Moeljono, Selasa (24/6).
Direktur Utama Cipaganti Andianto Setiabudi ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat karena penipuan dan penggelapan dana koperasi yang ia kelola, yaitu Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Ia ditangkap bersama dua rekan lain, Julia Sri Redjeki (komisaris utama) dan Yulinda Tjendrawati (komisaris).
Andianto akan digantikan oleh wakilnya, Cece Kadarisman. Cece akan dibantu oleh sejumlah direksi lain yang masih aktif. Sementara, posisi dua rekan lain yang merupakan komisaris akan digantikan oleh komisaris independen perseroan, Marzuki Usman.
Toto menegaskan, aktivitas keuangan Cipaganti dan koperasi yang dikelola Andianto terpisah. Sehingga, masalah penggelapan uang oleh Andianto tidak akan memberikan efek terhadap keuangan perusahaan. "Jika masalah ini berkelanjutan, maka perseroan akan melaksanakan rapat umum pemegang saham untuk perubahan manajemen demi kelangsungan usaha," kata Toto.