EKBIS.CO, Asosiasi Pedagang Pasar: Tidak Sulit Ungkap Kasus Impor Beras
CIKINI -- Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Ngadiran mengatakan pengungkapan kasus penyelewengan impor beras dari Vietnam sebenarnya tidak sulit jika pemerintah mau mengungkap.
Menurut dia, pemerintah bisa menelusuri dari sisi perizinan terkait orang yang diberikan izin untuk mengurus impor beras tersebut.
Ngadiran menambahkan, penelusuran tersebut bukan sulit. Pasalnya beras sudah ada, dan sudah masuk. Terkecuali, jika beras tersebut tidak ada, dan hanya wacana atau berasnya masih di negara orang. ''Ini kan barangnya ada dinegara kita, tidak sulit ungkap kasus impor beras ini,''
Ngadiran meminta pemerintah untuk meninggalkan gaya lama dalam pengungkapan kasus penyelewengan hukum. Gaya lama tersebut seperti adanya penghadangan dalam pengungkapan kasus. Pemerintah dinilai harus berani mengambil sikap untuk menentukan mana yang harus dijerat hukum.
Polemik beras impor asal Vietnam mencuat di sela-sela sidak Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (22/1). Kala itu, salah seorang pedagang menunjukkan beras asal Vietnam kepada Wamendag Bayu Krisnamurthi.
Pedagang itu mengklaim, beras yang diperolehnya telah melalui prosedur yang benar. Bahkan, memiliki Surat Perizinan Impor (SPI) dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri. Namun, hal ini dibantah Bayu yang menyebut institusinya tidak pernah mengeluarkan SPI. Izin hanya dikeluarkan untuk Perum Bulog, bukan importir swasta.