EKBIS.CO, CIKINI -- Bea Cukai diminta untuk lebih selektif dalam pemeriksaan beras impor yang marak dari penyelewengan. Beras yang seharusnya premium diisi oleh beras medium. ''Harus ada pemecahan fisik berupa pemeriksaan beras,'' kata Pemerhati Pertanian, Khudori, Sabtu (1/2).
Ia melanjutkan, pemeriksaan tidak bisa hanya mengandalkan kode pos tarif beras. Kode pos tarif beras tersebut rawan diselewengkan antara beras premium dan beras medium.
''Karena dua jenis beras ini berbeda. Ketika disamakan beri peluang penyelewengan. Bisa jadi, terjadi di lapangan, kode pos tarif disamakan, dan Bea Cukai menurunkan level pemeriksaan,'' kata dia.
Khudori mengatakan, kini pemerintah terkesan saling melempar tanggung jawab antara Kemendag, Kemenkeu dan Kementan. Ia mengharapkan adanya pemecahan permasalah ini secara bersama untuk menghasilkan solusi yang baik.
Masalahnya, selalu ada peluang importir nakal untuk mendapatkan ijin beras premium namun dimediumkan. Jilka tidak ada saling lempar tanggung jawab, pemersalahan mungkin akan bisa diselesaikan.