EKBIS.CO, JAKARTA -- Partai Golkar mendesak agar aparat hukum mengusut tuntas persoalan beras impor ilegal.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo (Fraksi Partai Golkar) mengatakan pihaknya sudah menanyakan keterlibatan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus impor beras. Kementan, ujar Firman, menyatakan sama sekali tak mengeluarkan izin impor beras kepada Kemendag.
"Saya sudah tanya di tiga rapat kerja, via sms, via Dirjen Bea Cukai dan Mentan juga bilang tidak ada," ujar ketua DPP Partai Golkar tersebut dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Senin (3/1).
Fakta di lapangan, sebut Firman, beras yang beredar adalah jenis medium. Kementan dan Bulog menyebut cadangan beras jenis medium masih cukup. Ia mengatakan, jika benar terdapat impor, maka hal itu melanggar UU no 18 mengenai pangan dan UU no 19 tentang perlindungan petani. "Ini cermin pemerintah tak memperhatikan petani disaat dilanda berbagai bencana."
Partai Golkar, ungkap Firman, mendesak KPK, BPK, KPPU dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. "Sebab di saat-saat hendak memasuki pemilu, banyak isu yang digelontorkan untuk kepentingan tertentu."