EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah belum berencana mengimpor beras awal tahun ini. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurti mengatakan Kementerian Pertanian (Kementan) pun belum mengeluarkan rekomendasi untuk mengimpor beras, termasuk jenis khusus.
"Biasanya pembahasanan untuk alokasi setahun per tiga bulan. Initergantung keputusan pokja perberasan," katanya ditemui wartawan di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (3/2).
Indonesia dikatakan telah lama mengimpor beras jenis khusus, antara lain unutk kebutuhan kesehatan dan restoran. Impor ini dibutuhkan karena produk tersebut tidak ada di dalam negeri.
Selain itu, Indonesia juga melakukan ekspor beras khusus. Namun ekspor ini hanya bisa dilakukan oleh Perum Bulog,s serta dalam rangka menjalin hubungan kerjasama internasional. "Misalnya, beras organik dari Tasikmalaya," kata Wamendag.
Jerman menjadi negara yang mengimpor beras khusus dari Indoensia. Volume beras jenis khusus yang dieskpor mencapi 1.500 ton per tahun.