EKBIS.CO, JAKARTA -- Staff Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Purwiyanto mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Menteri Pertanian Suswono terkait tambahan anggaran untuk bencana. Semua anggaran tahun ini merupakan ketetapan melalui rapat bersama pemerintah dan badan anggaran di DPR RI.
"Tapi kebutuhan yang mendesak ini (bencana) harus dicarikan solusinya," katanya ditemui di kompleks parlemen, Senin (3/2).
Pemerintah menurutnya punya dua pos untuk anggaran bencana. Pos anggaran pertama berada di Kementerian atau lembaga. Lalu, pos kedua ada di non lembaga atau kementerian. Namun diperlukan persetujuan banyak pihak untuk mencairkan dana tersebut.
Menteri Pertanian Suswono meminta dukungan DPR dalam rangka pembenahan lahan pertanian yang rusak akibat banjir. Anggaran tambahan yang diajukan sebesar Rp 510,07 miliar. Tambahan dana tersebut salah satunya untuk menyalurkan benih gunan penanaman kembali.