EKBIS.CO, LONDON -- Dutabesar RI untuk Kerajaan Inggris Raya dan Republik Irlandia Hamzah Thayeb mengatakan Indonesia berkomitmen untuk memerangi penebangan liar dengan turut menerapkan komitmen jaminan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Penerapan Perjanjian Kemitraan Sukarela tentang Pemerintahan Forest Law dan Perdagangan (FLEGT - VPA) sangat penting untuk mencapai semuanya, ujar Dubes dalam acara dialog yang digelar di KBRI London, Rabu (5/2) sore.
Dialog yang diikuti sekitar 60 pengusaha di Inggris di antaranya importir kayu dibahas kemajuan implementasi SVLK menampilkan pembicara dari Kementerian Kehutanan, Multi-stakeholder Forestry Program (MFP) Achmad Edi Nugroho dan Mariana Lubis, serta Andy Roby dari UK-Indonesia Multistakeholders Forestry Program.
Lebih lanjut Dubes Hamzah Thayeb mengatakan Indonesia merupakan 10 besar pemasok kayu dan produk kayu ke Uni Eropa. "Saya senang melihat meningkatnya permintaan produk kayu dari Indonesia," ujarnya.
Pada kuartal pertama 2013, produk kayu Indonesia memasuki pasar Uni Eropa lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan 2012. Untuk periode Januari-November 2013, nilai ekspor produk kayu bersertifikat ke Uni Eropa meningkat menjadi 5,48 miliar dolar AS dibandingkan periode yang sama pada tahun 2012 yang tercatat 4,2 miliar dolar AS.
Sementara itu dalam konteks bilateral, untuk periode yang sama tahun 2013, impor kayu dan produk dari kayu (HS44) dari Indonesia ke Inggris mencapai 72,35 juta Poundsterling, meningkat 12,27 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu tercatat 64,44 juta.
Dubes berharap angka tersebut mencerminkan bertambahnya kepercayaan Uni Eropa khususnya dari pengusaha Inggris, menuju kebaikan SVLK. Selain akan dapat meningkatkan perdagangan kayu Indonesia di masa datang dalam rangka memenuhi komitmen yang dibuat kedua negara untuk melipatgandakan perdagangan Indonesia - Inggris pada tahun 2015.
Sementara itu co-director of the Multi-stakeholder Forestry Program (MFP), Achmad Edi Nugroho menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia yang mulai mengenalkan SVLK pada tahun 2010 terus mendorong semua produsen produk kayu termasuk para pengusaha kecil dan menegah untuk mensertifikasi produk mereka.
"Masih terdapat tantangan di lapangan, namun pemerintah Indonesia terus bekerja untuk memastikan para pengusaha kayu di tanah air dapat melakukan sertifikasi produknya sehingga ekspor kayu mereka dapat dengan mudah diterima di pasar Uni Eropa dan wilayah lainnya termasuk Inggris." kata Achmad Edi Nugroho.
Menurut Mariana Lubis, seandainya para importir Inggris merasa khawatir dengan legalitas produk kayu yang mereka impor dari Indonesia, para importir dapat mengakses langsung website Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) untuk melihat keabsahan sertifikasi produk impor mereka.
Dalam laman SILK tersebut memuat perusahaan-perusahaan yang telah mempunyai V-Legal, sebagai bukti legalitas ekspor produk kayu, ujarnya.
Sebagai salah satu mitra utama Indonesia dalam memerangi kegiatan pembalakan hutan dan implementasi SVLK ini, Inggris bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia melalui Multistakeholders Forestry Program, sejak tahun 2008 mencanangkan berbagai program kerja sama.
Program kerja sama RI-Inggris melalui MFP yang saat ini sudah sampai pada tahap III berfokus pada upaya penguatan institusi dan pengembangan kemampuan pelaksanaan SVLK.
Upaya peningkatan pengakuan internasional terhadap SVLK, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SVLK bersama Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Andy Roby, UK-Indonesia MFP Co-Director menyatakan SVLK memberikan assurance mengenai legalitas kayu dan produk kayu dari Indonesia.