EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengarahkan transaksi Real Time Gross Settlement (RTGS) multimata uang (multicurrency) antarbank sentral. RTGS multicurrency menjadi suatu kebutuhan di masa yang akan datang, terutama setelah berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
RTGS adalam sistem transfer dana online yang penyelesaiannya dilakukan per transaksi secara individual. Saat ini RTGS hanya dapat dilakukan dalam mata uang rupiah. Dengan adanya MEA, transfer dana valuta asing (valas) diperlukan.
Bank sentral di dunia pun harus siap dengan transaksi RTGS multicurrency tersebut. "Ini ada tren ke arah bank sentral," ujar Deputi Gubernur BI Ronald Waas, Kamis (6/2).
Sebagai contoh, untuk ekspor impor, sekarang masih melalui bank koresponden. "Kalau nanti Bank Malaysia mau RTGS ke kita, jadi BI sudah siap," ujarnya.
Ronald mengatakan, dunia usaha saat ini telah nyaman melalui bank responden. Hal itu menjadi salah satu tantangan selain infrastruktur. Ke depannya, BI akan memberikan pilihan kepada nasabah akan memakai bank responden atau bank sentral.
BI akan mengimplementasikan RTGS multicurrency ini pada pertengahan tahun. Infrastruktur RTGS multicurrency yang tengah disiapkan BI adalah aplikasi RTGS multicurrency jilid II.
Perbedaan dengan aplikasi jilid I adalah kapasitasnya yang semakin besar dan pembaruan teknologinya. Selain itu, aplikasi RTGS multicurrency ini bisa mengimplementasi sistem pembayaran cepat untuk multicurrency dan punya sistem informasi. Nantinya, RTGS multicurrency ini juga akan lebih terintegrasi dengan settlement surat berharga.