EKBIS.CO, Jakarta -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dukungan untuk mengimpor sapi indukan ke Indonesia. Namun perlu insentif agar rencana ini bisa terwujud.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bachrul Chairi mengatakan dibutuhkan persiapan antara lain dari sisi manajemen, pembibitan, perkandangan dan juga pakan sapi. Persiapan ini sudah dilakukan oleh sebagian importir. "Kita ingin kalau insentifnya bisa ada, keinginannya Pak Gita bisa impor satu juta ekor sehingga populasi sapi bisa pulih kembali," katanya ditemui di kantor Kemendag, Jumat (7/2).
Pemberian insentif ini baru masuk tahap pembahasan. Bachrul melihat perlu pendekatan khusus agar insentif ini bisa cair.
Sebelumnya budidaya sapi indukan kurang diminati importir. Pasalnya tidak semua importir mempunyai fasilitas yang layak untuk merawat sapi indukan. Kemendag pun berencana mewajibkan para importir untuk mengimpor sapi indukan. Jumlah indukan yang harus diimpor minimal 25 persen dari jumlah impor sapi bakalan yang diajukan atau yang disetujui Kemendag.
Pada triwulan pertama (Januari-Maret) Kemendag telah mengeluarkan Persetujuan Impor untuk sapi bakalan sebanyak 130.245 ekor kepada 35 importir dan sapin siap potong sebanyak 26.360 ekor. Persetujuan ini diberikan pada 16 importir.