EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) berutang sekitar Rp 7,3 triliun kepada pemerintah, BUMN, karyawan, pemerintah daerah dan pihak swasta. Pemerintah menjadi piutang terbesar bagi Merpati.
Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha mengatakan utang Merpati ke pemerintah hampir setengah dari total utang yang ada melalui beberapa kali pinjaman lunak. Utang tersebut antara lain digunakan untuk membeli pesawat jet 235 dan pengadaan pesawat jenis MA60. "Utang selain ke pemerintah dan BUMN akan dibedakan treatmentnya, dengan pajak dan swasta juga beda," katanya saar konprensi pers di Restoran Phinisi, Senin (10/2).
Rinciannya, Merpati berutang pajak sebesar Rp 873 miliar, utang swasta sebesar Rp 1,01 triliun, pembayaran karyawan Rp 282 miliar dan pemerintah daerah Rp 620 miliar. Sedangkan utang kepada BUMN sebesar Rp 2,7 triliun.
Asep mengatatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membahas mengenai cara pembayaran utang tersebut. Salah satu solusinya yaitu dengan meminta BUMN agar mau melakukan konversi utang menjadi saham Merpati.
Ia melihat permasalahan yang menimpa Merpati tidak bisa ditangai dengan cara biasa. Untuk itu Merpati akan melakukan evaluasi termasuk melakukan perubahan rencana bisnis (bussiness plan). "Cost operational harus ditekan alan Low Cost Carriec (LCC), meskipun tidak sama dengan LCC.'" katanya.
Berdasarkan tujuan pembentukannya, maskapai ini dibuat untuk melayani negara. Asep pun meminta dukungan pemerintah khususnya Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi efektif untuk Merpati. Apalagi menurut dia banyak masyarakat timur yang mengingkan MNA agar kembali berfungsi dengan optimal.