EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono meminta kasus beras Vietnam impor diselesaikan secara menyeluruh. Apalagi pihaknya menemukan celah untuk terjadi pelanggaran, dimana beras yang diajukan dalam rekomendasi berbeda dengan yang terdapat dalam SPI.
Dalam rekomendasi, misalnya diminta untuk beras Thai Hom Mali. Tapi di SPI (Surat Persetujuan Impor), yang keluar beras Thai Hom Mali garis miring beras wangi. "Mestinya Kemendag mengeluarkan SPI sesuai rekomendasi tanpa memberikan tambahan kalimat apapun. Dari situ saja sudah ada celah," katanya ditemui di komplek DPr RI, Senin (17/2).
Mentan meminta semua pihak melakukan penelusuran secara menyeluruh. Apabila perbedaan tersebut merupakan kesengajaan, menurutnya bisa menimbulkan akibat yang fatal dalam arti memberikan ruang untuk kecurangan.
Mentan mengatakan rekomendasi dari pihaknya untuk mengimpor beras hanya bersifat administratif. Namun diakui Surat Persetujuan Impor (SPI) tidak dapat keluar jika tanpa rekomendasi tersebut.
Rekomendasi impor beras dibuat berdasarkan usulan Pokja beras. Usulan Pokja beras inilah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP).