Rabu 19 Feb 2014 17:03 WIB

Bank Genjot Pendapatan Berbasis Komisi

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine/ATM)
Foto: AP/Gene J. Puskar
Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine/ATM)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perbankan di Tanah Air melirik pendapatan berbasis komisi atau fee based income untuk meraup laba yang lebih tinggi pada tahun ini. Beberapa bank akan melakukan penyesuaian komisi pada nasabahnya.

PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI) mengaku akan melakukan perubahan di beberapa bank charges. "Bank charges ini kita main dengan large numbers. Nasabah kita banyak," ujar Direktur Keuangan BNI Yap Tjay Soen usai Paparan Kinerja BNI, Rabu (19/2).

BNI saat ini memiliki 16 juta nasabah. Dengan kenaikan fee sebesar Rp 1.000 per transaksi, pendapatan berbasis komisi akan meningkat dengan signifikan. BNI menargetkan fee based income tahun ini dapat tumbuh 16-17 persen. Selain menaikan fee, BNI juga mengoptimalkan bank transaktional.

Direktur Utama BNI Gatot Suwondo mengatakan, beberapa inisiatif yang dilakukan antara lain adalah memelihara siklus transaksi, meningkatkan pengguna pelayanan cash management, mengoptimalkan jaringan internasional untuk meningkatkan jasa trade finance, tresuri, hingga bisnis wealth management.

Peningkatan fee based income juga ditunjang oleh pelayanan trustee, baik untuk transaksi domestik maupun internasional. Pelayanan Trustee untuk transaksi internasional dimulai pada saat BNI menandatangani TPAA (Trustee Paying Agent Agreement) pada 25 Februari 2013 dan untuk domestik pada 22 November 2013.

PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) juga akan melakukan penyesuain fee atau biaya. Direktur BTN Irman Zahiruddin mengatakan, semua biaya yang diberikan pada nasabah pada tahun lalu masih di bawah harga standar. BTN akan melakukan penyesuaian fee jika semua cabang sudah beroperasi secara optimal.

Tahun lalu, BTN mencatatkan perolehan fee based income sebesar Rp 724 miliar. Tahun ini BTN berharap pendapatan berbasis komisi dapat tumbuh 35 persen menjadi Rp 870 miliar. Pendapatan fee based akan digenjot dari pendapatan treasury dan layanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement