EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Eropa di Indonesia (EuroCham) merekomendasikan penyederhanaan kerangka regulasi terkait iklim bisnis dan investasi yang terdapat di Indonesia melalui penguatan koordinasi antarkementerian.
"Rekomendasi-rekomendasi ini merupakan perspektif dunia usaha Eropa tentang isu-isu yang mempengaruhi iklim perdagangan dan investasi di Indonesia," kata Chairman EuroCham Indonesia, Jakob Friis Sorensen, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya ingin terlibat dalam dialog proaktif untuk membantu Indonesia mencapai potensinya dalam pertumbuhan dan pembangunan.
Apalagi, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada tahun 2013 berada di angka 5,78 persen dinilai menawarkan peluang besar untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan didukung oleh perdagangan dan investasi.
Selain itu, ujar dia, disoroti pula perlunya meningkatkan konsultasi di antara para pemangku kepentingan, termasuk investor asing, di dalam proses pembuatan kebijakan.
EuroCham menyatakan, konsultasi tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi, meyakinkan investor, dan menghindari ketidakpastian hukum serta dampak-dampak yang merugikan.
Hingga saat ini, Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar keempat bagi Indonesia dan sumber investasi langsung asing terbesar ketiga.
Menurut data EuroCham, nilai investasi Uni Eropa diperkirakan mencapai 2,41 miliar dolar AS pada tahun 2013, dan investasi perusahaan-perusahaan Eropa menciptakan lebih dari 1,1 juta pekerjaan dalam industri bernilai tambah, seperti infrastruktur, manufaktur, farmasi, dan perbankan.
"Meskipun demikian, keuntungan timbal balik yang diperoleh seharusnya lebih besar, jika hambatan perdagangan dihapuskan dan hubungan ekonomi Uni Eropa-Indonesia ditingkatkan melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif," ucapnya.
Untuk menguatkan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, EuroCham merekomendasikan agar pemerintah Indonesia berkonsentrasi antara lain untuk memperbaiki infrastruktur.
Perbaikan infrastruktur itu termasuk pasokan listrik, dan jaringan logistik untuk melancarkan arus pergerakan barang, menurunkan biaya usaha, dan mendorong pembangunan.
Rekomendasi lainnya adalah mendorong penguatan sumber daya manusia nasional dan meningkatkan koordinasi antarkementerian untuk menyederhanakan kerangka regulasi serta memperbaiki iklim usaha dan investasi Indonesia.