EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah sepakat memberikan potongan bagian dividen kepada negara bank-bank badan usaha milik negara (BUMN). Langkah tersebut dinilai tidak adil, karena hanya sektor perbankan saja yang mendapatkan keistimewaan tersebut.
Pengamat Energi Kurtubi mengatakan, pemerintah tidak konsisten memberikan kemudahan bagi perusahaan negara. ''Tidak hanya bank, Pertamina juga harus diberikan potongan dividen,'' kata dia kepada ROL, Senin (24/2).
Menurut Kurtubi, kebijakan pemerintah memberikan pengurangan bagian dividen untuk negara harus adil. Pasalnya, Pertamina, perusahaan yang bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak juga membutuhkan dana tambahan. Alhasil, pemerintah harus membantu perusahaan energi pelat merah itu agar bisa semakin bersinar bukannya malah dianaktirikan.
Dia menerangkan, tidak hanya bank-bank pelat merah yang membutuhkan tambahan modal. Pertamina, membutuhkan dana lebih untuk membangun kilang, infrastruktur gas, dan lainnya. Pasalnya, itu semua membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Menurut Kurtubi, dividen dari Pertamina tidak diberikan potongan karena nilainya cukup besar. Dia memberikan sejumlah solusi agar pemerintah bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas. Pertama, lifting migas terus ditingkatkan. Kedua, harga LNG Tangguh kepada Cina harus dinaikkan menjadi harga keekonomian. Ketiga, menghemat impor bahan bakar minyak (BBM)
Dia berkata, pemotongan bagian dividen untuk negara harus tetap diwaspadai. Alasannya, tahun ini adalah tahun politik, dana lebih tersebut tidak boleh diselewengkan.