EKBIS.CO, JAKARTA -- Maskapai penerbangan Merpati Nusantara diminta Kementerian Perhubungan untuk menuntaskan masalahnya terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi di berbagai rute penerbangan.
"Kami tidak akan memberi izin terbang kembali sebelum masalah tuntas," kata Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (2/3).
Menhub memaparkan, sejumlah masalah yang dialami Merpati antara lain utang perusahaan yang cukup besar, gaji karyawan yang belum dibayar, hingga premi asuransi penumpang yang belum dibayar. Menhub mengatakan belum menerima laporan dari manajemen Merpati mengenai perkembangan penyelesaian masalah maskapai itu.
"Kami menunggu perkembangannya dari laporan manajemen Merpati," ungkap Menhub.