Sabtu 08 Mar 2014 12:07 WIB

Pemberian Hadiah di Perbankan Perlu Diawasi

Red: Maman Sudiaman
Bank Indonesia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menilai pemberian hadiah yang dilakukan sejumlah bank untuk menarik nasabah perlu diawasi. Pengawasan dilakukan untuk menjaga kondisi perbankan agar selalu sehat.

Gubernur BI Agus Martowardojo meyakini bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas perbankan memperhatikan hal tersebut. “Kami BI dari pengawasan makro prudensial mengatasi itu,” ujarnya, Jumat (7/3). BI mendorong adanya persaingan yang sehat dan menjaga agar jangan sampai pemberian hadiah tersebut menjadi persaingan yang tak sehat.

Agus mengatakan, hadiah-hadiah yang diberikan bank kepada nasabahnya secara finansial diperhitungan menjadi bagian dari tingkat bunga yang ditawarkan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan. Bunga yang terlalu besar akan menciptakan kondisi yang kurang sehat.

Selain itu, pemberian hadiah juga dapat memengaruhi likuiditas suatu bank. Pemberian hadiah dapat terjadi di bank berstatus bank usaha kegiatan usaha (BUKU) I hingga IV, tetapi kondisi likuiditas di bank-bank tersebut berbeda. “Bank BUKU IV tetap bisa memperoleh pendanaan dengan tidak terlalu sulit. Tetapi, bagi bank BUKU I kondisi itu bisa mempersulit pendanaan,” ujarnya.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan II OJK Endang Kussulanjari Tri Subari mengatakan, OJK tengah mengkaji aturan terkait tabungan berhadiah. Menurutnya, tabungan berhadiah banyak digunakan perbankan untuk menarik lebih banyak dana dari masyarakat. Hal ini perlu dikaji, mengingat dapat memicu persaingan yang tidak sehat antarbank.

“Untuk bank yang skalanya besar tidak masalah. Tapi, kasihan bank kecil,” katanya. Hal ini akan menimbulkan ketimpangan dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Apalagi, saat ini perbankan di Indonesia sedang menghadapi pengetatan likuiditas. Akan tidak adil bagi perbankan kecil jika tabungan berhadiah tidak diatur.

OJK memiliki alternatif dalam menciptakan regulasi baru. Ada beberapa pilihan, yaitu dengan membatasi nilai hadiah atau melarang penuh pemberian hadiah untuk produk tabungan. Namun, kedua alternatif ini akan menjadi dipertimbangan OJK dalam membuat peraturan. Diharapkan aturan ini bisa selesai pada 2014.

Sejumlah bank saat ini memang menggunakan iming-iming hadiah untuk meningkatkan DPK. Bank Permata, misalnya meluncurkan program berhadiah agar bisa mendapatkan pertumbuhan DPK hingga 20 persen tahun ini. Bank Permata baru meluncurkan Program PermataFamillionaire yang berhadiah total Rp 10 miliar dan paket nonton 2014 FIFA World Cup Brazil bersama keluarga.

Bukopin pun meluncurkan tiga program baru, yaitu transaksi e-Banking, tabungan rencana Bukopin, dan Tabungan Siaga Bukopin. “Program ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan rekening dan volume tabungan Bank Bukopin,” ujar Senior Vice President Adhi Brahmantya beberapa waktu lalu.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memiliki program tabungan berhadiah yang telah diluncurkan sejak 2007, yakni Untung Beliun BritAma. Pada 2013 BRI kembali mengadakan program tersebut. “Program ini sebagai bentuk penghargaan Bank BRI kepada para nasabah serta untuk menarik masyarakat menyimpan dananya di Bank BRI,” kata Corpoate Secretary Bank BRI Muhamad Ali. Program ini ditargetkan dapat menarik dana masyarakat sebesar Rp 10 triliun dan 1,5 juta rekening. n satya festiani ed: fitria andayani

Informasi dan berita lain selengkapnya bisa dibaca di Republika, terimakasih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement