Ahad 09 Mar 2014 17:27 WIB

OJK: CAR Bank Syariah 12-14 Persen

Rep: ichsan emrald alamsy/ Red: Taufik Rachman
Calon jamaah menyetorkan dana haji di sebuah bank syariah di Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan
Calon jamaah menyetorkan dana haji di sebuah bank syariah di Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan  menyampaikan  rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (Financing Deposit To Ratio) meningkat di akhir 2013. Sementara angka rasio kecukupan modal (CAR)menurun.

Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Edy Setiadi menyampaikan pertumbuhan FDR yang meningkat ini bisa menganggu perbankan syariah. Apalagi CAR tak begitu besar.Ia menjelaskan sebenarnya angka FDR di atas 100 persen takkan bermasalah. Hanya saja jika bank syariah memiliki modal atau CAR yang mencukupi.

Namun CAR perbankan syariah berada diantara 12-14 persen. Padahal idealnya, CAR berada diatas 14 persen. OJK berharap induk syariah menyuntik modal untuk menaikkan CAR.

Berdasarkan data OJK, aset perbankan syariah hingga akhir 2013 sebesar Rp 242 Triliun,  Dana Pihak Ketiga Rp 183 triliun, dan pembiayaan Rp 184 triliun. Sementara FDR sebesar 102 persen dan NPF bank umum syariah mencapai 3 persen.

Hingga awal 2014, beberapa bank induk siap menggelontorkan dana segar untuk meningkatkan rasio kecukupan modal.Ternyata selain untuk mendorong CAR, alasan lain induk adalah untuk mengantisipasi meningkatnya dana haji yang masuk ke anak perusahaan syariah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement