Selasa 11 Mar 2014 23:06 WIB

NU: Kebijakan Ekonomi Belum Merata

Rep: Indah Wulandari/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pembangunan infrastruktur. Ekonomi Indonesia diperkirakan melambat tahun 2014
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pembangunan infrastruktur. Ekonomi Indonesia diperkirakan melambat tahun 2014

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengkritik  kebijakan pemerintah Indonesia. Meski berjalan di rel reformasi, kebijakan perekonomian ternyata tak mampu menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata.

 

“Di era reformasi saat ini, supremasi hukum belum tegak dan korupsi masih belum bisa diberangus secara maksimal. Ini yang mengakibatkan cita-cita mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan adil dan merata belum bisa tercapai,” ungkap Marsudi  saat sidang terbuka promosi gelar doktor bidang ekonomi di Universitas Trisakti, Selasa (11/3).

Disertasi Marsudi yang berjudul ‘Kebijakan Ekonomi Indonesia di Era Reformasi dalam Perspektif Islam’ menelaah bahwa Islam mengajarkan kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus terkait dengan kemaslahatan mereka. Tapi, nyatanya kebijakan ekonomi di era reformasi belum mampu mewujudkan cita-cita reformasi itu sendiri.

"Indonesia memerlukan alternatif model kebijakan ekonomi Indonesia yang lebih berpihak kepada mustad’afiin, sebagaimana dalam ajaran Islam,” lanjut Marsudi.

 

Untuk bisa memberikan rekomendasi penyelesaian masalah perekonomian tersebut, Marsudi melakukan riset dengan mengangkat lima pertanyaan simpul menggunakan tiga metode berbeda, yaitu Analisis Kebijakan Willian Dunn (2003), dan metode Tauhidy String Relation (TSR) yang terkonfirmasi (ijma’) dengan metode Thariqah Istidlaliyah Nahdlatul Ulama (TISNU).

 

Dari riset yang dilakukannya Marsudi menyimpulkan dua hal, pertama kebijakan ekonomi Pemerintah yang visi, misi, dan tujuannya terlihat baik di perencanaan, dalam implementasinya masih jauh dari cita-cita yang ditetapkan.

Kedua, kebijakan ekonomi Pemerintah mestinya tidak hanya memakai teori ekonomi konvensional yang faktanya sampai saat ini belum bisa menjawab tuntutan reformasi. Teori kebijakan ekonomi Islam dipandang lebih sesuai dengan UUD 1945.

 

“Pemerintah harus melakukan kebijakan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan, dan berkemakmuran bersama antara yang kecil dan besar, antara korporat dan UMKM,  tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi  tapi juga pemerataan,” tegas Marsudi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement