EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan sosial, ekonomi, serta kemajuan Indonesia.
Menurut dia, sejak masa perjuangan kemerdekaan, peran nyata dari berbagai organisasi nirlaba, seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), telah menjadi catatan emas dalam sejarah perjuangan bangsa. "Berbagai organisasi kemasyarakatan pun tak kalah berperan dalam upaya pembangunan pascakemerdekaan di berbagai program pembangunan sosial dan ekonomi," ujar Susiwijono dalam Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Organisasi Nirlaba Indonesia yang mengangkat tema "Mempertahankan Nilai untuk Mencapai Organisasi secara Berkelanjutan", di Jakarta, kemarin.
Susiwijono memaparkan, perekonomian Indonesia tumbuh 5,05 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 2023.
Organisasi yang termasuk ke dalam sektor Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) mencapai pertumbuhan tertingginya sebesar 18,11 persen (yoy) pada kuartal IV 2023, dan berkontribusi sebesar 1,36 persen terhadap perekonomian nasional.
LNPRT itu termasuk organisasi sosial, keagamaan, politik, dan berbagai organisasi lainnya, yang berkontribusi untuk ekonomi nasional. "Walaupun kontribusinya tidak besar, tapi ada siklus tertentu yang pertumbuhannya tinggi sekali," kata dia pula.
Organisasi nirlaba mempunyai karakteristik tersendiri, sehingga menjadikan pengelolaan dan governansinya lebih khusus jika dibandingkan dengan korporasi dan koperasi. Untuk dapat mencapai tujuan keberlanjutan dalam tata kelola organisasi nirlaba, diperlukan suatu sistem yang kokoh dan efektif, dengan tata kelola memainkan peran utama di dalamnya.
"Kita berharap organisasi nirlaba dapat mendorong dijalankannya praktik tata kelola atau governansi yang baik untuk mendukung pencapaian misi dan kelangsungan hidup organisasi dalam jangka panjang," ujarnya.
Menurut Susiwijono, governansi yang baik akan memastikan bahwa organisasi nirlaba beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan memastikan bahwa kepentingan semua pemangku kepentingan diakomodasi dengan baik, termasuk donatur, relawan, penerima manfaat, dan masyarakat umum, tata kelola yang solid dapat membawa organisasi nirlaba ke arah yang lebih berkelanjutan.