EKBIS.CO, JAKARTA -- Upaya Bank Indonesia untuk memaksimalkan infrastruktur induk demi pertumbuhan perbankan syariah tampak mulai menuai hasil. Apalagi beberapa perseroan mengakui kalau sejak awal induk mereka mendukung perkembangan syariah.
Akhir 2013, Bank Indonesia meluncurkan PBI Nomor 15 tahun 2013 tentang Bank Umum Syariah. Di mana Bank Umum Syariah dapat melakukan kerja sama dengan induk perseroan dalam penggunaan infrastruktur. Selain diizinkan membuka unit di jaringan induk, BUS juga boleh menggunakan jasa konsultasi dari konvensional.
Beberapa waktu lalu Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Edy Setiadi menyampaikan untuk bisa meraih pangsa pasar lebih besar, maka perbankan non bunga itu perlu melakukan ekspansi. Hanya saja ekspansi dengan membuka jaringan baru malah membebani keuntungan perbankan syariah.
Berdasarkan data OJK hingga akhir 2013, biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mencapai 82,16 persen. Angka ini melonjak naik dibandingkan tahun sebelumnya (YOY) sebesar 76,35 persen.
Oleh karena memanfaatkan jaringan induk atau office channeling sangat tepat untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Berdasarkan data terakhir, pertumbuhan rekening perbankan syariah hingga akhir 2013 (non audit) mencapai 12,27 juta.
Angka ini tumbuh sebesar 17 persen dari posisi 2012 (YOY) sebanyak 10 juta. Sedangkan rekening pembiayaan tumbuh 40 persen menjadi 3 juta rekening. Dihubungi terpisah, Wakil Direktur PT BCA Syariah, John Kosasih menyampaikan sejak awal induk mendukung perkembangan anak usaha syariah.
Ia menjabarkan saat ini jaringan distribusi BCA Syariah hampir semua melalui jaringan BCA. BCA Syariah tutur dia beroperasi dengan 35 jaringan kantor, 25 di antaranya adalah infrastruktur BCA. BCA Syariah juga menggunakan seluruh ATM BCA dan Hallo BCA.
Ke depan pengembangan jaringan kantor BCA Syariah akan fokus pengembangan penempatan dengan BCA. sehingga nasabah BCA akan memiliki berbagai pilihan produk dan layanan. "Pengembangan akan fokus kepada nasabah BCA yang butuh layanan dan produk syariah," tutur dia kepada Republika, Selasa (1/4).
Terkait Office Channeling, Direktur Utama PT PaninBank Syariah Tbk, Deny Hendrawati mengaku induk saat ini siap dalam pengembangan itu. Karena sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, PaninBank Syariah dituntut memiliki cabang yang luas untuk menggapai calon jamaah haji.
Meski saat ini hanya memiliki sekitar 20 cabang, namun dengan tuntunan dari Panin, PBS memiliki lebih dari 400 kantor cabang. "Induk siap mendukung tugas kami sebagai BPS BPIH," tutur dia kepada Republika beberapa waktu lalu.
Berdasarkan laporan di lapangan, tutur dia, banyak calon jamaah yang telah menanyakan unit syariah di kantor cabang Panin. Mereka, tutur dia, rata-rata nasabah Bank Panin.