EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat menilai saham PT Bank Mutiara, Tbk sebaiknya dijual tiga sampai lima tahun lagi. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan harga yang optimal.
"Jika Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lebih concern pada proceeds, sebaiknya tidak dijual sekarang," ujar Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono, Kamis (3/4).
Menurut dia, jika Bank Mutiara dijual pada tahun ini, harganya akan jauh di bawah harga penyelamatan sebesar Rp 6,7 triliun. Berdasarkan Undang-Undang (UU), LPS dapat menjual Bank Mutiara di luar harga penyelamatan pada tahun ini.
Ia memperhitungkan bahwa penjualan Bank Mutiara akan lebih optimal jika dilakukan pada 3-5 tahun ke depan. Selain itu, LPS juga dinilai belum membutuhkan likuiditas. "LPS juga tidak terburu-buru memerlukan likuiditas saat ini, beda dengan kasus divestasi oleh BPPN dulu," ujarnya.
Mengenai keinginan agar Bank Mutiara dibeli oleh bank BUMN, Tony mengatakan, bank BUMN dapat tertarik asalkan Bank Mutiara dijual dengan harga Rp 3 triliun. Angka Rp 3 triliun tersebut, menurut dia, sesuai dengan perhitungan perkalian antara book value dan price book value (PBV). Namun jika diakuisisi bank BUMN, entitas Bank Mutiara dapat hilang karena ditelan oleh bank BUMN yang mengakuisisinya.