EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berencana melakukan lelang penjualan empat seri Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara dengan target indikatif sebesar Rp 1,5 triliun, pada Selasa 8 April 2014.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/4), menyebutkan sukuk yang akan lelang terdiri dari tiga seri sukuk negara berbasis proyek dan satu seri sukuk negara berjangka pendek.
Tiga sukuk negara berbasis proyek tersebut adalah seri PBS003 (penjualan kembali), PBS005 (penjualan kembali) dan PBS006 (penjualan kembali). Sedangkan sukuk negara jangka pendek yaitu seri SPN-S 09102014 (penerbitan baru). Penjualan Sukuk Negara melalui lelang itu ditujukan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2014.
Seri PBS003 akan jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan tingkat imbalan 6,0 persen, seri PBS005 jatuh tempo 15 April 2043 dengan tingkat imbalan 6,75 persen dan seri PBS006 akan jatuh tempo 15 September 2020 dengan tingkat imbalan 8,25 persen.
Aset acuan tiga seri Sukuk Negara itu berupa proyek atau kegiatan dalam APBN 2014. Sedangkan seri SPN-S 09102014 akan jatuh tempo 9 Oktober 2014 dengan imbalan secara diskonto serta aset acuan berupa barang milik negara, yaitu tanah maupun bangunan.
Lelang SBSN itu akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN dan lelang bersifat terbuka menggunakan metode harga beragam.
Pada prinsipnya semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang, namun dalam pelaksanaan penyampaian lelang harus melalui peserta yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.
Setelmen atau penyelesaian akhir transaksi penjualan SBSN itu akan dilaksanakan pada 27 Maret 2014 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.