Senin 07 Apr 2014 15:15 WIB

NISP Akan Topang Pertumbuhan UUS

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Julkifli Marbun
Salah satu outlet OCBC NISP Syariah di Jakarta.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Salah satu outlet OCBC NISP Syariah di Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP mengakhiri tahun dengan gemilang. Menurut Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja kontribusi UUS terhadap pertumbuhan perseroan saat ini mencapai dua persen.

Padahal menurut dia akhir 2012, kontribusi NISP Syariah hanya satu persen. Peningkatan kontribusi ini menurut dia karena NISP Syariah memang tumbuh luar biasa. Bahkan laba di akhir 2013 hampir menyentuh angka di atas 140 persen.

Berdasarkan data terakhir Republika, Februari lalu, aset UUS NISP mencapai Rp 1,7 triliun. Angka ini meningkat 73 persen dibandingkan waktu yang sama tahun sebelumnya.

Sementara pembiayaan mencapai angka Rp 1,4 triliun atau naik year on year 117 persen. Untuk dana pihak ketiga terkumpul sebanyak Rp 1,23 triliun atau naik 67 persen. Sedangkan untuk laba di 2013 tumbuh 147 persen, yakni mencapai Rp 41,2 miliar.

Ke depan ia mengatakan OCBC NISP akan terus mendorong peningkatan kontribusi syariah. Hal ini agar NISP Syariah dilepas bisa memiliki kesehatan dan modal yang baik.

Sebagai langkah awal tahun ini, dua dari tiga pembangunan cabang baru dikhususkan untuk syariah. Total cabang syariah akan menjadi 8 unit.

Selain itu induk juga melakukan office channeling, yaitu membuka unit syariah di cabang OCBC NISP. Ia mengakui saat ini kekuatan utama OCBC NISP Syariah adalah di produk mortgage atau pembiayaan perumahan.

Sehingga bisa dibilang produk syariah masih sangat terbatas. Ke depan, ia menyatakan akan ada pengembangan produk-produk lainnya.

Direktur OCBC NISP Hartati menambahkan induk akan terus menyokong pertumbuhan syariah. Salah satunya, tutur dia di kuartal I 2014, induk telah menyuntikkan modal sebesar Rp 100 miliar kepada UUS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement