Rabu 16 Apr 2014 16:29 WIB

Genjot Pembiayaan, Maybank Syariah Luncurkan PRK iB

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Maybank/Ilustrasi
Foto: Republika
Gedung Maybank/Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Maybank Syariah Indonesia, meluncurkan produk pembiayaan rekening koran (PRK iB). Produk ini merupakan fasilitas pembiayaan cerukan yang melekat pada rekening giro nasabah.

Presiden Direktur MSI, Norfadelizan Abdul Rahman, menyampaikan produk ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja nasabah yang bersifat revolving. Artinya fasilitas yang dapat digunakan kembali oleh nasabah. Khususnya jika nasabah terjadi repayment sampai dengan jatuh tempo pembiayaan.

Menurut Norfadelizan nasabah akan mendapat banyak kemudahan, misalnya penarikan pembiayaan dapat dilakukan setiap saat. Kemudian tak perlu dokumen yang mendasari pada penarikan pembiayaan.

Dengan target pertumbuhan bisnis Maybank syariah sebesar 60 persen tahun 2014, PRK iB merupakan salah satu produk untuk meningkatkannya. Selain itu, MSI juga meluncurkan produk dengan akad mudharabah muqayyadah.

Secara internasional dikenal dengan Restricted Profit Sharing Investment Account. Karakteristik produk ini tutur dia bahwa investor memiliki hak untuk menentukan sektor usaha atau pengusaha yang akan dibiayai. Dengan imbal hasil berdasarkan kesepakatan antara investor dan pengelola dana/usaha. ''Nature-nya perbankan syariah memang di produk bagi hasil,'' tutur dia kepada ROL, Selasa (15/4).

Sementara perseroan akan menjadi mitra investor akan melakukan tindakan mitigasi. Hal itu berupa evaluasi, analisis, pengawasan dan menyampaikan laporan berkala atas investasi yang dipilih.

Tujuan utama produk ini menurut dia adalah untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor riil dalam negeri. Namun sumber dana berasal dari luar negeri. Sampai saat ini menurut dia pembiayaan yang disalurkan kepada nasabah hampir 95 persen menggunakan skema murabahah. Sementara sisanya menggunakan skema istishna dan ijarah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement