EKBIS.CO, JAKARTA --- Manajemen PT Bank Mutiara Tbk berhasil melakukan restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah peninggalan manajemen lama Bank Century. Total restrukturisasi kredit bermasalah yang diperoleh pada kuartal pertama 2014 mencapai Rp 135,8 miliar yang dicatat sebagai pendapatan dan mengontribusi laba perseroan.
Corporate Secretary PT Bank Mutiara Tbk Rohan Hafas dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (17/4) mengatakan, keberhasilan proses restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah Bank Mutiara didapat melalui berbagai upaya yang dilakukan perseroan. “Mulai dari upaya agar para debitur membayar cicilan sebagian utang, penjualan AYDA (agunan yang diambil alih, Red), serta penagihan para debitur yang hapus buku,” kata Rohan.
Rohan melanjutkan, nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitur perseroan mencapai Rp 131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah sebesar Rp1,015 triliun yang membebani perseroan akhir tahun lalu.
Sejumlah debitur peninggalan eks legacy Bank Century yang melakukan pembayaran cicilannya adalah Selalang Prima International, Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Akasia Prima, dan Cahaya Adiputra Sentosa dengan total pembayaran sebesar Rp110,7 miliar. Sedangkan sisanya, yaitu sebesar Rp 20,8 miliar berasal dari debitur ritel.
Penerimaan lainnya berasal dari penjualan AYDA sebesar Rp 2,2 miliar dan hasil penagihan dari debitur hapus buku sebesar Rp 2,1 miliar. Total penerimaan dari penyelesaian kredit bermasalah sampai dengan kuartal I 2014 sebesar Rp 135,8 Miliar. Keberhasilan tersebut mendorong peningkatan kinerja perusahaan yang tercermin pada perolehan laba kuartal I 2014 sebesar Rp 12,1 miliar.
Kendati demikian, Rohan mengatakan, masih ada sejumlah debitur lain peninggalan eks legacy Bank Century yang belum beritikad baik membayar kewajibannya. Sejumlah perusahaan tersebut di antaranya, Tranka Kabel, Catur Karya Manungal, Sentra Ideologis, Millienium Anugerah Sakti, serta Enerindo Resources.