EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) berniat memantau pelaksanaan restorasi yang dijanjikan pemilik konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Dua pemilik izin yaitu Asia Pulp and Paper (APP) dan Asia Pasific Resources International Limited (APRIL) telah mengumumkan langkah restorasi dan konservasi di area konsesi mereka.
Forest Market Transformation Leader WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengatakan restorasi dan konservasi hutan seluas areal tanaman adalah bagian kebijakan koalisi global bernama Enviromental Paper Networks. Koalisi ini dibentuk untuk mendorong produksi kertas ramah lingkungan. "Melihat luas areal yang ditergetkan, ini bukan langkah mudah," katanya Senin (28/4).
Sementara itu, Greenomics Indonesia meminta APP agar segera merestorasi hutan lindung di area konsesinya lebih dahulu. Hutan lindung tersebut dikatakan telah ditebang oleh anak-anak usaha APP untuk produksi.
APP juga diminta tidak mengklaim sepihak areal restorasi hutan sejuta ha yang hendak direstorasi. Greenomics ingin kejelasan mengenai legalitas kepemilikan area tersebut. Langkah restorasi APP harus dipastikan bukan dilakukan atas dasar barter kepentingan di pasar internasional. "Dugaan ini harus diantisipasi dan perlu dicegah agar tidak merusak tata kelola perizinan kehutanan Indonesia, apapun alasannya, kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia, Elfian Effendi.