Selasa 06 May 2014 14:49 WIB

Kementan dan Kemendag Harus Duduk Bersama Soal Impor Sapi

Rep: heri purwata/ Red: Taufik Rachman
Impor sapi ilegal
Foto: Edwin/Republika
Impor sapi ilegal

EKBIS.CO, YOGYAKARTA – Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Ali Agus menyarankan agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian harus lebih intensif  melakukan koordinasi untuk penentuan berapa besar impor sapi. Sehingga kebijakan impor sapi tidak merugikan dan mengancam keberadaan peternak lokal.

Ali Agus yang sedang berada di Semarang mengemukakan hal itu kepada Republika di Yogyakarta melalui telepon selulernya, Selasa (6/5). Semula kebijakan untuk membuka impor sapi adalah Kementerian Pertanian. Namun kebijakan impor yang diterapkan Kementerian Pertanian yang dinilai terlalu ketat dan hanya mementingkan peternak sapi. Akibatnya, permintaan daging sapi tinggi, sedang persediaan minim. Harga daging sapi di pasaran tidak terkendali.

Selanjutnya, kebijakan impor sapi  diambil alih Kementerian Perdagangan. “Kementerian Perdagangan dalam menentukan jumlah impor sapi hanya mempertimbangkan permintaan dan suplai saja. Tidak mempertimbangkan berapa jumlah sapi yang harus diimpor. Kebijakan ini membuat peternak sapi menjadi terpuruk,” kata Ali Agus yang sedang membina pengembangan peternak sapi di berbagai daerah Indonesia.

Lebih lanjut Ali Agus mengatakan Kementerian Perdagangan dalam menentukan jumlah impor sapi lebih mementingkan para importer,  pedagang daging, dan sejumlah pihak yang terlibat dalam impor sapi. Sedangkan para peternak sapi diabaikan sehingga mereka menjadi korban impor sapi.

Karena itu, Ali Agus mengusulkan agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian duduk bersama untuk menentukan berapa besar impor sapi. Sedang Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian menjadi mediasi dalam penentuan besar impor sapi. Sekaligus mempertimbangkan berapa suplai sapi dalam negeri, sehingga tidak merugikan peternak local.

“Kondisi seperti ini harus segera diakhiri agar tidak terulang kembali di masa mendatang. Kemudian bargaining position peternak sapi harus ditingkatkan agar tidak selalu dirugikan dalam impor sapi,” katanya.

Bila kondisi seperti ini terus berulang-ulang terjadi, kata Ali Agus, tentu membuat animo peternak sapi semakin menurun. Akibatnya, Indonesia yang telah mencanangkan swasembada daging sapi/kerbau di tahun 2014, tidak akan tercapai.

Untuk mencukupi kebutuhan sapi memang butuh waktu kurang lebih tiga tahun (mulai dari sapi bunting hingga bisa dipotong). Karena itu, para peternak sapi seharusnya mendapat dukungan yaitu kebijakan yang memihak peternak. Sehingga peternak lebih bergairah menjalankan profesinya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement