Rabu 21 May 2014 16:54 WIB

Pemerintah Akan Larang SPBU Menjual BBM Subsidi di Hari Libur

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, pemerintahan hanya akan menjabat hingga beberapa bulan ke depan. Pemerintah merencanakan untuk membuat aturan BBM bersubsidi tak dijual ketika hari libur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, pemerintah sulit untuk mengantisipasi pembengkakan subsidi. ''Tak bisa melarang membeli mobil dan motor,'' kata dia dalam Konferensi Pers Konvensi dan Eksibisi Indonesian Petroleum Association ke-38, Rabu (21/5).

Karena pelemahan nilai tukar rupiah, subsidi bahan bakar minyak melambung tinggi. Pada APBN 2014, pagu subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nabari (BBN) dipatok Rp 210,7 triliun dengan kurs rata-rata rupiah Rp 10.500 per dolar AS. Subsidi bahan bakar minyak meningkat menjadi rp 285 triliun karena kurs rata-rata rupiah terdepresiasi menjadi Rp 11.700 per dolar AS.

Menurut Wacik, pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan terus mencari cara yang tepat untuk menekan konsumsi BBM. Nantinya, akan ada langkah pengurangan konsumsi BBM bersubsidi. Salah satunya, pada hari libur SPBU tidak menjual BBM subsidi.

Jadi, kata dia, yang ingin jalan-jalan ketika hari libur menggunakan BBM tak bersubsidi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement