Rabu 21 May 2014 20:30 WIB

Menteri ESDM: Aturan Perpanjangan Kontrak Migas Masih Disusun

Red: Agung Sasongko
Migas
Foto: Agung Sasongko/ROL
Migas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Selama lima tahun ke depan, ada 20 kontrak migas habis masa kontraknya. Dari ke-20 blok gas tersebut, menghasilkan 635 ribu barel per hari atau 30 persen dari total nasional.

Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakanm aturan perpanjangan kontrak migas tersebut tengah disusun.  "Kami juga ingin ada aturan yang jelas dan menjadi acuan semuanya, sehingga tidak perlu ribut-ribut setiap kali perpanjangan kontrak," katanya.

Di samping itu, lanjut Jero, pemerintah akan memangkas perizinan dari 286 menjadi tinggal 69 saja. "Dari 69 izin akan diringkas lagi menjadi hanya sembilan pintu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement