EKBIS.CO, JAKARTA--Cadburry Indonesia memastikan bahwa produk yang diduga mengandung DNA Babi tidak masuk ke Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari MUI.
Melalui surat elektronik, Cadburry Indonesia menyatakan bahwa Cadbury Indonesia tidak mengimpor kedua produk yang diduga mengandung DNA Babi dari Malaysia ke Indonesia.
Sebelumnya diwartawan bahwa dua batch yakni Cadbury Dairy Milk Hazelnut (nomor batch 200813M01H I2 dengan tanggal kadaluarsa 13 November 2014) dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond (nomor batch 221013N01R I1 dengan tanggal kadaluarsa 15 Januari 2015), yang dianalisa oleh Kementrian Kesehatan Malaysia telah terindikasi positif mengandung DNA babi.
''Di Cadbury Indonesia, kami memahami betapa pentingnya Halal bagi para konsumen kami di Indonesia dan betapa berharganya kepercayaan Anda terhadap berbagai produk kami. Kami juga menganggapnya sebagai hal yang sangat penting, '' tulis surat elektronik tersebut.
Semua produk cokelat Cadbury yang diimpor oleh Cadbury Indonesia telah memperoleh sertifikasi halal oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), yang mencakup lokasi pembuatan dan bahan baku yang digunakan di dalam proses produksi produk-produk tersebut.