EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk meningkatkan permodalan perbankan syariah. Karena saat ini hampir semua bank syariah masih memiliki modal minim dan berkategori bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan II.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, Endang Kussulanjari menuturkan, kondisi saat ini pangsa pasar perbankan syariah belum menembus angka lima persen. Apalagi Indonesia telah berkomitmen membentuk Masyarakat Ekonomi Asean, dimana keterbukaan perbankan dimulai 2020. Hal ini berarti, perbankan syariah harus siap bersaing dengan banyak bank asing enam tahun lagi.
Oleh karena itu, OJK akan mendorong pemegang saham untuk memperkuat modal. OJK pun menginginkan sebagian besar bank syariah harus masuk BUKU III. Selain mendorong pemegang saham, regulator pun akan mendorong perbankan syariah masuk pasar modal. Sehingga perbankan syariah bisa meraih permodalan dari masyarakat.
Sebagai informasi berdasarkan aturan Bank Indonesia (BI), BUKU III adalah bank yang memiliki modal Rp 5 triliun - Rp 30 triliun. Saat ini ada dua bank syariah yang memiliki modal menyentuh Rp 5 triliun. Dua bank syariah itu adalah Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat Indonesia.
Berdasarkan data laporan Kuartal I 2014, modal Bank Syariah Mandiri mencapai Rp 4,817 triliun. Sementara modal Bank Muamalat Indonesia hingga akhir 2013 mencapai Rp 4,4 triliun.