EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang mempersiapkan sembilan destinasi wisata syariah karena Indonesia dinilai memiliki keunggulan untuk mengembangkan wisata tersebut.
"Penetapan destinasi syariah ini penting karena pariwisata syariah bukan hanya berupa daya tarik objek wisata religi atau tempat wisata ziarah semata, tetapi harus ada fasilitas pendukung, seperti hotel, restoran, spa maupun fasilitas lainnya yang memenuhi standar syariah Islam," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu dalam pembukaan Konferensi Internasional Wisata Syariah di Jakarta, Senin (2/6).
Mari menyebutkan sembilan destinasi wisata syariah tersebut, di antaranya Sumatra Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur Lombok dan Makassar. Dia menambahkan sembilan destinasi pariwisata tersebut dinilai dari hasil kajian berdasarkan kesiapan sumber daya manusia (SDM), budaya masyarakat setempat, serta fasilitas wisata yang tersedia, seperti hotel, restoran, objek wisata dan daya tarik wisata lainnya.
Menurut Mari, Indonesia dinilai memiliki keunggulan dalam mengembangkan wisata syariah karena selain sebagai negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar dunia, juga memiliki hubungan sejarah dan budaya yang erat dengan perkembangan peradaban dunia Islam. "Bukti sejarah dan budaya peradaban dunia Islam hingga kini dapat dijumpai di sejumlah daerah yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata syariah," katanya.