EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menilai kenaikan harga-harga sejumlah komoditas pangan menjelang Ramadhan saat ini masih dalam taraf yang wajar.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementan Emilia Harahap di Jakarta, Rabu (4/6), menyatakan kenaikan harga kebutuhan pokok saat ini bukan karena tidak adanya pasokan tetapi kejadian yang selalu berulang saat menghadapi puasa, lebaran, natal maupun tahun baru. "Harga masih wajar kalaupun ada kenaikan tidak lebih dari 10 persen," katanya menanggapi kenaikan bahan pangan di pasaran.
Menurut dia, dalam periode-periode tertentu petani dan peternak ingin merasakan keuntungan dari usahanya dan saat lebaran, natal maupun tahun baru dianggap waktu untuk memperoleh penghasilan yang lebih. Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan maupun hari raya lebaran, tambahnya, pada umumnya dipicu meningkatnya permintaan masyarakat karena tingkat konsumsi juga naik.
Emilia menyatakan pihaknya mencatat perkembangan rata rata harga mingguan di tingkat produsen komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan strategi pada minggu ke empat relatif menurun dibanding dengan minggu ke tiga, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga.