EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menilai Indonesia tidak memerlukan satu bank khusus yang mengelola kredit pemilikan rumah (KPR). Hal yang penting adalah memiliki bank dengan pendanaan kuat melalui pendalaman pasar keuangan.
"Tidak perlu ada satu bank khusus KPR. Tapi kita perlu pendalaman pasar keuangan melalui sekuritisasi aset," ujar calon Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam fit and proper test di hadapan Komisi XI DPR, Senin (9/6).
Pendalaman pasar sangat diperlukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan. Upaya yang bisa dilakukan perbankan untuk menggenjot likuiditas adalah melalui sekuritisasi aset.
Yaitu, menjual portofolio KPR ke pasar dinilai mampu membantu likuiditas perbankan. Dari hasil penjualan portofolio KPR tersebut, perbankan akan memperoleh dana segar yang bisa kembali disalurkan untuk KPR. Hal ini dinilai dapat dilakukan perbankan mana pun, tanpa memiliki spesialisasi kredit pemilikan rumah.
Untuk hal penyaluran KPR, Indonesia masih sedikit tertinggal dibandingkan negara anggota Asean. Sebut saja Thailand yang rasio KPR terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 50 persen. Sebaliknya, rasio di Indonesia hanya 13 persen.
Mirza menyatakan pendalaman pasar sangat penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian. Upaya pendalaman pasar perlu didukung dengan sejumlah instrumen yang propasar. Perbankan juga diharapkan bisa memanfaatkan lebih banyak instrumen untuk memperoleh pendanaan.
Tidak dipungkiri, Indonesia masih memerlukan bantuan investor asing untuk pendalaman pasar. Karena, investor asing memiliki ekses dana di luar negeri. "Karena itu, perlu insentif dan perlakuan yang sama terhadap pajak," kata Mirza.