EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekpor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyediakan fasilitas asuransi pengangkutan barang atau "Marine Cargo Insurance" guna mendukung program ekspor nasional.
Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank I Made Gde Erata di Jakarta, Senin, berharap, penyediaan fasilitas asuransi itu dapat memenuhi kebutuhan para eksportir yang menggunakan "terms of delivery cost insurance freight" untuk menutup asuransi pengangkutan barang ke negara tujuan ekspor.
"Selama ini, Indonesia Eximbank menyediakan fasilitas asuransi gagal bayar, yaitu fasilitas asuransi yang diberikan kepada eksportir untuk menutup kerugian karena pihak pembeli barang dan atau jasa tidak memenuhi kewajiban bayar sesuai dengan perjanjian," ujar Gde Erata.
Dengan tersedianya tambahan fasilitas asuransi itu, lanjut dia, maka akan mendukung kegiatan ekspor bagi produk Indonesia dalam rangka meningkatkan penerimaan devisa negara.
Sebagai tindak lanjut dari pemberian asuransi pengangkutan barang, Indonesia EximBank menandatangani nota kesepahaman (MoU) "Treaty Reasuransi Marine Cargo Insurance" dengan panel reasuransi yang terdiri dari PT Reasuransi Nasional Indonesia, PT Reasuransi Internasional Indonesia, PT Tugu Pratama dan Amlin Singapore Pte Ltd.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menilai bahwa kerja sama itu dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan Indonesia untuk pos jasa.
Ia mengemukakan bahwa pada tahun 2013, defisit pos jasa mencapai 11,42 miliar dolar AS. Defisit itu di antaranya terdiri dari sektor transportasi yang mencapai delapan miliar dolar AS dan sektor asuransi 1,02 miliar dolar AS.
Bachrul Chairi memaparkan bahwa beberapa negara tujuan ekspor Indonesia di antaranya Tiongkok mencapai 21,28 miliar dolar AS, Jepang 16,08 miliar dolar AS, dan Amerika Serikat 15,08 miliar dolar AS.
"Dengan konsep yang dilakukan Indonesia EximBank dan panel reasuransi ini akan mendukung kegiatan ekspor nasional, sehingga nantinya dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki defisit neraca pos jasa hingga mencapai 8-15 persen," ujarnya.