EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekspor komoditas lada hitam yang ditumbuk maupun tidak ditumbuk berdasarkan Harmonized System Code/HS-09041120 (lada hitam tidak ditumbuk) dan HS-09041220 (lada hitam ditumbuk) periode Januari sampai Maret 2022 atau kuartal I 2022 sebesar 17 juta dolar AS, mengalami peningkatan 44,05 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan nilai ekspor lada hitam Indonesia juga sejalan dengan volume ekspor pada periode tersebut sebanyak 4,85 ribu ton atau meningkat 10,16 persen yoy. Hal ini melanjutkan tren pada tahun sebelumnya (Januari – Maret 2021) dengan nilai ekspor sebesar 11,80 juta dolar AS atau naik 48,8 persen yoy dan juga volume ekspor sebanyak 4,40 ribu ton atau tumbuh 29,34 persen yoy.
Tercatat komoditas lada hitam tidak ditumbuk pada kuartal I 2022 meningkat sebesar 40,47 persen yoy sebesar 15,64 juta dolar AS jika dibandingkan dengan periode yang sama 2021 (11,12 juta dolar AS). Begitu juga dengan ekspor komoditas lada hitam ditumbuk yang mengalami peningkatan secara yoy pada kuartal I 2022 sebesar 103,78 persen yoy atau sebesar 1,36 juta dolar AS (dari 0,67 juta dolar AS pada Januari-Maret 2021), melanjutkan kenaikan pada kuartal I 2021 tumbuh 38,74 persen yoy.
Kepala Divisi Indonesia Eximbank (IEB) Institute LPEI, Rini Satriani mengatakan permintaan yang meningkat produk rempah termasuk lada hitam disebabkan oleh mulai pulihnya ekonomi dunia seiring meredanya pandemi Covid-19.
"Selain itu, daya saing lada hitam Indonesia yang terbilang baik di pasar global menjadi competitive advantage bagi Indonesia dalam melakukan ekspor serta didukung pula oleh utilisasi produk lada hitam pada industri makanan dan minuman," ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (12/7/2022).
Lada hitam merupakan salah satu komoditi dari sektor perkebunan yang memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai komoditi ekspor, lada hitam memiliki andil dalam menghasilkan devisa negara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menyediakan kesempatan kerja bagi para petaninya.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pun turut serta dalam mendukung peningkatan ekspor lada hitam melalui serangkaian program jasa konsultasi, diantaranya dengan diresmikannya Program Desa Devisa Lada Hitam (23/6).
Berdasarkan data sebaran eksportir lada hitam Indonesia pada 2020, Provinsi Lampung merupakan kontributor ekspor lada hitam terbesar di Indonesia dengan estimasi 58,33 persen dari total nilai ekspor lada hitam Indonesia. Maka itu LPEI melihat potensi Provinsi Lampung merupakan wilayah yang potensial bagi peningkatan kapasitas eksportir melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam yang saat ini tengah dilaksanakan bersama Kementerian Perindustrian.