EKBIS.CO, JAKARTA -- Kesepakatan pendanaan (loan agreement) proyek PLTU Pangkalan Susu berkapasitas 2x200 megawatt (MW) segera disetujui. Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, Menteri Keuangan akan segera menyetujui loan agreement tersebut.
''Sampai sekarang belum,'' kata dia seusai rakor di Kementerian koordinator bidang Perekonomian, Kamis (19/6).
Proyek PLTU Pangkalan Susu unit 3 dan 4 ini penting untuk menambah pasokan listrik ke Sumatera Utara yang dalam beberapa waktu lalu mengalami keterbatasan cadangan listrik. Sesuai kontrak akan diselesaikan dalam waktu 42 bulan untuk unit 3 dan 45 bulan untuk unit 4.
Konsorsium mendapatkan dana pembangunan dari Preferential Buyer’s Credit Pemerintah Republik Rakyat Cina dan anggaran PLN (APLN). Nilai kontrak proyek PLTU Pangkalan Susu adalah 235.964.273 dolar AS dan Rp 196 miliar.