Senin 23 Jun 2014 02:15 WIB

Mari Elka: Industri Kreatif Hadapi Banyak Kendala

Red: Taufik Rachman
Mari Elka Pangestu
Foto: Antara
Mari Elka Pangestu

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia masih terhadang berbagai kendala, meskipun potensi yang bisa diraup dari sektor tersebut sangat besar.

"Selama beberapa tahun mengerjakan ekonomi kreatif, kita memiliki estimasi bahwa sektor tersebut sebesar tujuh persen dari perekonomian nasional yang terbagi dalam 15 sektor," kata Mari Elka saat berbincang dengan wartawan di Solo, Ahad malam.

Mari Elka mengatakan, dari 15 sektor pada industri kreatif tersebut, tiga sektor utama yang paling besar adalah industri kuliner, fashion dan kerajinan. Sementara untuk sektor lainnya masih terbilang kecil namun memiliki pertumbuhan yang tinggi khususnya sektor teknologi informasi.

"Memang ada kendala, dan di tiap-tiap sektor memiliki perbedaan akan tetapi semua menghadapi isu strategis seperti sulitnya akses ke bahan baku termasuk sumber daya," ujar Mari Elka.

Selain itu, akses terhadap teknologi yang masih sulit, akses pembiayaan, akses pasar termasuk jaringan ke dunia internasional, dan iklim yang kondusif untuk mendukung berkembangnya industri kreatif, termasuk adanya perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), adanya insentif, dan keberpihakan pemerintah.

"Dan kendala yang terakhir adalah soal sumber daya manusia, itu terkait dengan pendidikan formal dan non-formal," ujar Mari Elka.

Menurut dia, sesungguhnya Indonesia memiliki keuntungan yang jauh lebih besar jika dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura dan Malaysia khususnya jika dikaitkan dengan adanya pasar dalam negeri yang besar dan kuat.

"Potensi dari pasar dalam negeri itu sangat besar, dan kita harus memulai keberuntungan tersebut yang tidak dimiliki oleh Malaysia dan Singapura," kata Mari Elka.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri, telah memiliki rencana jangka panjang dan menengah terkait Pengembangan Subsektor Kreatif Nasional 2015-2019 yang meliputi 15 sektor seperti arsitektur, desain, film video dan fotografi, dan kuliner.

Selain itu, kerajinan, mode, musik, penerbitan dan percetakan, permainan interaktif, periklanan, riset dan pengembangan, seni rupa, seni pertunjukan, teknologi informasi dan televisi serta radio.

Ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan. Hal itu karena ekonomi kreatif berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional sebesar tujuh persen terhadap PDB Nasional.

Selain itu, menyerap 11,8 juta tenaga kerja atau sebesar 10,72 persen dari total tenaga kerja nasional, menciptakan 5,4 juta usaha atau sekitar 9,68 persen dari total jumlah usaha nasional, serta berkontribusi terhadap devisa negara sebesar Rp119 triliun atau sebesar 5,72 persen dari total ekspor nasional.

Pada tahun 2013 pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 5,76 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,74 persen.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement