EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat permintaan pencetakan uang dari Bank Indonesia (BI) tahun ini mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan masih bertambahnya kebutuhan uang tunai di pasar.
Sesuai kesepakatan dengan BI, Peruri akan mencetak 7,6 miliar bilyet untuk uang kertas. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 5,3 miliar bilyet. Sementara, permintaan uang logam mencapai 1,9 juta keping.
Tingginya permintaan ini berbanding terbalik dengan rencana BI yang mendorong pengurangan transaksi menggunakan uang kertas. Seperti diketahui, BI sedang gencar-gencarnya mempromosikan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) dalam rangka mengurangi pembayaran menggunakan uang kertas melalui program cash less society.
Peruri menilai tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan program tersebut. Sampai lima tahun ke depan, penggunaan uang kartal masih cukup tinggi. "Uang (kartal) sampai titik tertentu masih dibutuhkan. BI sudah mengindikasikan dalam lima tahun masih akan naik," kata Direktur Peruri Atje Muhammad Darjan di Jakarta, Kamis (3/7) malam.
Sebagai perusahaan pelat merah, Peruri tentu mengikuti kebijakan BI dalam hal peredaran uang. Peruri hanya berkepentingan dalam mencetak uang sesuai permintaan BI. Sejauh ini, permintaan dari BI selalu meningkat.
Atje mengakui, program cash less society ini mau tidak mau bakal mempengaruhi kinerja perusahaan. Jika permintaan pencetakan uang menurun, tentunya akan berdampak pada pendapatan perseroan.
Namun, bisnis Peruri tidak hanya murni mencetak uang dari BI. Peruri juga mendapatkan permintaan untuk mencetak pita cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, buku paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi, dan buku tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Di luar percetakan berbahan kertas, Peruri juga mencetak logam. Peruri mencetak medali untuk kebutuhan Pekan Olah Raga Nasional dan tanda jasa yang dipesan pemerintah. Belum lama, Peruri juga mengadakan kerja sama percetakan logam mulia dengan PT Pegadaian.