Ahad 13 Jul 2014 20:50 WIB

BI Siapkan Prosedur Hedging BUMN

Rep: Elba Damhuri/ Red: Esthi Maharani
 Gedung Bank Indonesia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gedung Bank Indonesia

EKBIS.CO, BANDUNG -- Bank Indonesia (BI) bersama otoritas keuangan lainnya sedang menyiapkan prosedur transaksi lindung nilai (hedging) BUMN. Langkah ini dilakukan untuk mendorong semakin banyaknya BUMN yang memanfaatkan transaksi lindung nilai ini.

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto mengatakan prosedur yang akan dibuat ini akan menjadi acuan BUMN dalam menjalankan transaksi hedging. Dengan begitu, BUMN memiliki keberanian meminimalisasi potensi kerugian yang lebih besar dalam transaksi valuta asing.

"BUMN khawatir tentang unsur kerugian dalam hedging yang mengandung tindak pidana korupsi. Makanya, kita membentuk standar operasional prosedur hedging," kata Edi dalam Forum Group Discussion di Bandung, akhir pekan ini.

Persepsi atas kerugian negara ini, kata Edi, berdampak pada enggannya BUMN-BUMN melakukan transaksi lindung nilai, yang sebetulnya sudah sangat biasa dilakukan swasta. Yang terjadi kemudian, ada BUMN mengalami kerugian selisih kurs sangat besar seperti yang dialami PLN hingga Rp 29 triliun.

Tim teknis pembahasan hedging  ini terdiri dari BI, Departemen Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Pada pertengahan Juni lalu tim ini sudah bertemu dan memiliki kesepahaman atas pengertian kerugian negara yang disebabkan hedging.

Hedging merupakan cara atau strategi dalam meminimalisasi risiko kerugian pada transaksi valas. Risiko kerugian yang ditimbulkan bisa dari sisi aset maupun kewajiban pembayaran /pembelian. Hedging muncul karena adanya ketidakpastian dan fluktuasi nilai tukar uang dan suku bunga.

Sejauh ini baru dua BUMN yang melakukan lindung nilai, yakni PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel. BI berharap Pertamina dan PLN segera menyusul mengikuti jejak Garuda dan Krakatau Steel, mengingat baik Pertamina maupun PLN mencatat transaksi valas yang sangat besar.

Transaksi valas Pertamina 50 juta sampai 100 juta dolar AS per hari atau hampir mencapai 40 miliar dolar AS dalam setahun. Ini belum termasuk utang luar negeri pemerintah yang pada tahun ini saja mengalami rugi selisih kurs hingga Rp 163 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement