Kamis 17 Jul 2014 22:19 WIB

OJK Berikan Kelonggaran Revisi Rencana Bisnis Bank

Red: Esthi Maharani
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kelonggaran kepada perbankan untuk merevisi rencana bisnis bank (RBB) pada tahun ini menyusul perlambatan ekonomi domestik.

"Secara aturan, revisi sudah harus diterima OJK di akhir semester pertama. Namun, Kita perkenankan revisi diserahkan lewat dari semester pertama," ujar Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Bank III Irwan Lubis, Kamis (17/7).

Menurut dia, pada tahun ini perbankan juga cenderung mengambil langkah hati-hati dalam penyaluran kredit. Apalagi, suku bunga juga relatif masih tinggi.

"OJK tidak menahan laju kredit karena itu adalah pendanaan untuk pertumbuhan ekonomi," katanya.

Ia mengatakan secara historis tren penyaluran kredit meningkat di dua kuatral terakhir. Namun saat ini, sulit bagi perbankan untuk tumbuh lebih tinggi dari dua kuartal sebelumnya.

Irwan Lubis mengaku pihak OJK belum menerima revisi RBB secara resmi dari perbankan, namun ada beberapa bank yang menyampaikan perihal tersebut.

Hingga April 2014, penyaluran dana berdasarkan statistik OJK mencapai Rp3.388 triliun atau tumbuh 2,07 persen bila dibandingkan dengan akhir 2013 sebesar Rp3.319 triliun.

Sebagai pembanding, penyaluran kredit per April 2013 tercatat sebesar Rp2.844 triliun. Jumlah itu tumbuh 4,36 persen bila dibandingkan dengan akhir 2012. Artinya, pertumbuhan sampai April 2014 sejak awal tahun lebih lambat dibandingkan April 2013.

Sementara itu untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) per April 2014 juga lebih rendah. Tercatat, DPK sebesar Rp3.694 triliun atau tumbuh 0,84 persen dibandingkan Desember 2013. Sementara DPK per April 2013 tumbuh 2,2 persen dibandingkan Desember 2012.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement