Kamis 24 Jul 2014 15:19 WIB

BKPM: Enam Perusahaan Sudah Operasikan Smelter

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
area pertambangan
Foto: Republika
area pertambangan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak enam perusahaan telah memiliki smelter dan mulai memproses barang tambang. Investasi keenam perusahaan tersebut mencapai 2,25 miliar dolar AS.

"Dari enam perusahaan tersebut, tiga sudah lama beroperasi, sedangkan tiga lagi baru," ujar Kepala BKPM Mahendra Siregar dalam konferensi pers realisasi penanaman modal triwulan II-2014, Kamis (24/7).

Ia memerinci, dari enam perusahaan tersebut, dua memproses nickel, dua bijih besi, satu tembaga dan satu bauksit. Ini daftar enam perusahaan tersebut:

1. Vale Indonesia di kabupaten Soroako, Sulawesi Selatan dengan nilai investasi sebesar 580 juta dolar AS dengan kapasitas 80,953 ton nickel matte.

2. Antam di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan nilai investasi sebesar 297.7 juta dolar AS dengan kapasitas 17,000 ton nickel.

3. PT Meratus Jaya Iron Steel di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dengan nilai investasi sebesar 142,3 juta dolar AS akan menghasilan sponge iron 315 ribu ton per tahun.

4. PT Delta Prima Steel di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dengan nilai investasi sebesar 26,9 juta dolar AS. Smelter akan menghasilkan sponge iron sebanyak 100 ribu ton per tahun.

5. PT Smelting di Kabupaten Gresik, Jawa Timur dengan nilai investasi sebesar 852.6 juta dolar AS. Smelter akan cooper chatode 300 ribu ton, sulphuric acid 900 ribu ton, anaoda slimes 200 ton, copper slag 600 ribu ton, gypsum 31 ribu ton dan cooper telluride 102 ton.

6. Indonesia Chemical Alumina di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dengan nilai investasi sebesar 352.2 juta dolar AS. Smelter ini akan menghasilkan aluminium oxide (CGA) sebanyak 135 ribu ton dan Aluminium Hydroxide (aluminium tri hydrate) sebanyak 165 ribu ton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement