EKBIS.CO, JAKARTA —- Indeks harga konsumen (IHK) bulan lalu diperkirakan mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan tingginya permintaan masyarakat akan sejumlah komoditas selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listyanto mengatakan, inflasi Juli tahun ini berada di kisaran angka 0,9 hingga 1 persen. “Ada kecenderungan naik menjadi dua kali lipat lebih jika dibandingkan dengan inflasi Juni lalu yang hanya 0,43 persen,” ujarnya saat dihubungi Republika Online (ROL), Jumat (1/8).
Menurut Eko, tingginya permintaan akan bahan-bahan makanan menjadi penyumbang utama dalam kenaikan inflasi pada Juli 2014. “Seperti daging sapi misalnya. Di sentra Jawa Tengah saja harganya mencapai Rp 90 ribu per kg. Kalau di tempat-tempat lain yang bukan sentra produksinya, tentu lebih mahal lagi,” katanya.
Kendati demikian, untuk harga bahan makanan lainnya seperti bawang merah dan bawang putih, Eko tidak melihat adanya pengaruh siginifikan terhadap inflasi bulan lalu. Bahkan, harga cabai merah justru mengalami penurunan bila dibandingkan Ramadhan tahun lalu.
Selain tingginya permintaan komoditas pangan, kata Eko lagi, kenaikan inflasi IHK bulan lalu juga didorong oleh meningkatnya kebutuhan transportasi masyarakat untuk mudik. Baik itu transportasi darat, laut, maupun udara.
Tambahan lagi, puncak arus mudik tahun ini juga terjadi mendekati akhir pekan atau weekend. Menurutnya, pada waktu-waktu sibuk seperti itu penyedia layanan transportasi sudah pasti menaikkan tarif angkutannya. Terutama bis yang harga tiketnya bisa mencapai dua kali lipat dari waktu normal.
Ia menambahkan, pemerintah sebenarnya sudah berusaha mengendalikan inflasi di sektor transportasi ini menjelang Lebaran. Antara lain dengan menentukan tarif atas bagi kendaraan umum yang digunakan untuk mengangkut para pemudik. Untuk pesawat, kenaikan harga tiketnya mungkin masih dapat dikontrol pemerintah karena penggunanya relatif sedikit.
“Namun untuk bis, saya rasa lebih sulit dikendalikan meskipun sudah ada ditetapkan batas kenaikan tarif sebesar 30 persen. Ini dikarenakan pengguna bis jauh lebih banyak,” imbuhnya.