EKBIS.CO, INDRAMAYU –- Pengurangan kuota solar subsidi untuk SPBN/SPDN membuat ratusan kapal nelayan di sentra nelayan Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, terancam sulit melaut. Dikhawatirkan, gejolak juga akan timbul di kalangan nelayan di berbagai daerah di Indonesia.
‘’Akan ada penumpukan kapal yang tidak bisa melaut karena mereka tidak mendapatkan BBM (solar),’’ ujar Ketua Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra Karangsong Kabupaten Indramayu, Ono Surono, kepada ROL, Selasa (5/8).
Ono menyatakan, berkurangnya kuota solar subsidi di SPBN sebanyak 20 persen membuat kebutuhan solar untuk kapal-kapal nelayan jadi tidak terpenuhi. Apalagi, pertumbuhan jumlah kapal terus meningkat. ‘’Pasti akan ada gejolak, bukan hanya di Karangsong, tapi juga di seluruh Indonesia,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua HNSI Jabar itu.
Hal senada diungkapkan salah seorang pemilik kapal KM Mulia Hati, Robani Hendra Permana. Dia menyatakan, dengan pertumbuhan jumlah perahu di Karangsong yang terus tumbuh, akan membuat kebutuhan solar semakin bertambah. ‘’(Dengan berkurangnya solar subsidi), otomatis akan menghambat pertumbuhan nelayan,’’ tegas Robani.
Robani menyebutkan, di Karangsong, terdapat lebih dari 300 buah kapal. Yakni terdiri dari kapal berukuran 30-an GT sekitar 110 kapal, ukuran 40-an GT sebanyak 70 kapal, ukuran 50-an GT kurang lebih 30 kapal dan dibawah 30 GT sekitar 120 kapal. ‘’Dalam setahun, pertumbuhan jumlah kapal sekitar 20 buah kapal, dengan ukuran rata-rata 50-an GT,’’ terang Robani.
Menurut Robani, untuk kapal berukuran 30-an GT, membutuhkan solar sekitar delapan ton per trip (perjalanan melaut sekitar dua bulan). Untuk kapal berukuran 40-an GT, dibutuhkan solar sekitar sepuluh ton per trip, dan kapal ukuran 50-an GT sekitar 15 ton solar per trip.
Robani menerangkan, kebutuhan membeli solar itu menghabiskan sekitar 60 persen dari total modal saat melaut. Jika tidak menggunakan solar bersubsidi, maka 85 persen modal habis hanya untuk membeli solar.
Robani menambahkan, jika tidak menggunakan solar bersubsidi, maka nahkoda dan para anak buah kapal (ABK) tidak akan mau berangkat melaut. Pasalnya, penghasilan mereka akan minim karena skema keuntungan dari melaut menggunakan sistem bagi hasil dengan pemilik kapal.