EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM merancang desain rintisan model pengembangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berbasiskan peran koperasi sebagai institusi pendukung.
"Model pengembangan PKL yang kami kembangkan menggunakan penataan dan pengembangan berdasarkan potensi SDM dan peran koperasi di dalamnya," kata Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya UKMK Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring di Jakarta, Rabu (6/8).
Ia mengatakan visi model adalah penataan dan pengembangan PKL terintegrasi di antara lintas sektoral yang terdiri dari instansi pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi. Pihaknya sudah mulai mengujicobakan rintisan model itu mulai 11 Maret 2014 bekerja sama dengan Pemda Kota Bogor, Badan POM Jakarta, dan Seafast Center LPPM IPB.
"Model pengembangan PKL adalah penataan dan pengembangan PKL yang tersebar di beberapa zona dengan pendamping lapangan yang terkonsentrasi pada koperasi yang berada di zona tersebut," katanya.
Lingkup program penataan dan pengembangan PKL mencakup sejumlah aspek di antaranya penataan aspek legalisasi dan kelembagaan. Selain itu peningkatan akses pembiayaan dan pemasaran di samping juga penataan sarana dan prasarana usaha. "Ini juga mencakup soal perbaikan sanitasi lingkungan usaha," katanya.
Ke depan Meliadi berharap rintisan model pengembangan PKL itu mampu menjadikan koperaasi sebagai wadah pendamping lapangan bagi PKL untuk meningkatkan kesejahteraannya.