EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan, M Chatib Basri mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 memberikan ruang yang sangat besar kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk melakukan berbagai penyesuaian.
Sebab, dalam draft RAPBN 2015 yang akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (15/8) mendatang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, tak memuat program atau kebijakan untuk pemerintahan baru. Isi RAPBN hanyalah baseline untuk operasional pemerintahan.
“RAPBN ini sepenuhnya akan memberikan ruang pada pemerintah baru untuk melakukan kebijakan, jadi enggak akan tercermin di dalam RAPBN 2015, termasuk kebijakan subsidi BBM," katanya, Rabu (13/8).
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah juga menjelaskan RAPBN 2015 bersifat baseline yang memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Maka pemerintahan baru memiliki ruang fiskal (fiscal space) yang lebih leluasa untuk memasukkan inisiatif program baru beserta anggarannya melalui APBN-Perubahan yang dipercepat pada 2015," katanya.
Ia menyebutkan, kewenangan Presiden baru untuk mengajukan Perubahan atas APBN 2015 yang dipercepat telah diatur dalam tata aturan perundang-undangan. Ia merujuk UU 27/2009, Pasal 156 C (1b) yang menyebutkan, perubahan atas APBN tahun yang berlaku dapat dilakukan apabila terjadi perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal.