EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) akan menunggu persetujuan pemerintah untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kg. "Kami tunggu keputusan pemerintah," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Sabtu (16/8).
Pertamina sudah menerima surat dari Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian yang meminta penundaaan kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut. BUMN migas tersebut sedianya akan menaikkan harga elpiji 12 kg pada 15 Agustus 2014. Surat Kemenko tertanggal 6 Agustus 2014 menyebutkan kenaikan harga elpiji 12 kg akan dibahas dalam rapat terlebih dahulu.
"Kami ikuti arahan pemerintah," kata Hanung. Pertamina, lanjutnya, belum merencanakan kenaikan harga elpiji 12 kg kembali.
Juru Bicara Pertamina Ali Mundakir mengatakan pihaknya sudah menjalankan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) untuk mencegah migrasi dari 12 ke 3 kg akibat kenaikan harga 12 kg. Sistem tersebut mampu memantau penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi hingga ke level pangkalan.