EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah enggan menetapkan target tinggi dari perpajakan dalam RAPBN 2015. Namun pemerintahan baru nantinya dipersilakan menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak lebih dari 10 persen.
"Jadi RAPBN 2015 angka yang ditaruh konservatif saja dulu agar lebih aman. Daripada nanti kalau sudah ketinggian harus dirubah lagi," ujar Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany akhir pekan ini.
Kementerian Keuangan, menurut Fuad menetapkan target tersebut dengan banyak pertimbangan. Penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2015 diperkirakan mencapai Rp 1.370.827,2 miliar. Angka ini sedikit lebih tinggi dari target APBNP 2014 sebesar 1.246.107,0 miliar.
Lebih lanjut, Presiden baru nantinya diharapkan menambah anggaran pajak. Penambahan ini salah satunya untuk menambah jumlah pegawai pajak yang dinilai kurang. Penambahan pegawai dinilai perlu agar intensifikasi yang dituntut dari Direktorat Jenderal Pajak bisa terjadi.
"Kalau tidak ya gitu-gitu saja, artinya tax ratio gak pernah naik-naik, hanya naik sedikit diatas pertumbuhan ekonomi," kata dia.
Anggaran tambahan yang dibutuhkan, menurut Fuad sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun, dari anggaran yang ditetapkan sekitar Rp 5 triliun. Anggaran tersebut untuk menambahan pegawai, kantor baru, dan perbaikan infrastruktur kerja.