Ahad 17 Aug 2014 22:30 WIB

Belanja Energi Dinilai Semakin tak Rasional

Rep: ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Joko Sadewo
 Aktivitas pengisisan bahan bakar di fasilitas Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta, Jumat (25/7).  (Republika/ Wihdan)
Aktivitas pengisisan bahan bakar di fasilitas Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang, Jakarta, Jumat (25/7). (Republika/ Wihdan)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menaikkan anggaran subsidi energi pada RAPBN 2015. Kenaikan ini khusus untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG tabung 3 kg dan LGV.

Padahal dalam APBNP 2014, subsidi BBM hanya sebesar Rp 246,5 triliun. Namun dalam RAPBN 2015, subsidi dicantumkan Rp 291,1 triliun. Ada kenaikan sekitar Rp 44,6 triliun.

Bagi peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( Indef), Eko Listiyanto, kenaikan ini semakin membatasi ruang fiskal negara. Padahal ruang fiskal bisa digunakan untuk pembiayaan yang lebih produktif seperti belanja infrastruktur. Belanja infrastruktur, ungkap dia, jelas bisa memberi pengaruh lebih besar bagi perekonomian negara.

Dibandingkan jika pemerintah terus menahan harga BBM, namun terus membebani anggaran negara. ''Angka belanja (subsidi energi) ini sudah tak rasional'' tutur dia kepada Republika, Ahad (17/8). Meski berdasarkan postur anggaran RAPBN 2015 dana bagi infrastruktur meningkat namun pemerintah harus menggenjot pembangunan.

Karena di saat yang sama Indonesia kini bersaing dengan negara tetangga dalam pembangunan. Apalagi tahun depan Indonesia sudah menjadi bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean.

Akan tetapi jika memperhatikan sumber pendanaan, jelas subsidi energi sudah secara nyata menghambat belanja negara yang lebih produktif. Cerita akan berbeda, jika pemerintah misalkan mengarahkan dana kepada pembangunan infrastruktur energi. Sehingga dana bagi subsidi takkan membengkak begitu besar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement